"Semua orang juga tahu banyak pejabat negara seperti bupati/gubernur/anggota DPR/DPRD dari Partai Golkar karena memang Partai Golkar banyak menang. Kalau secara persentase Partai Golkar tetap juga yang terbesar ya saya mau ngomong bagaimana lagi? Paling-paling cuma bisa "ngelus dada". Segera diproses saja secara hukum," kata Ketua DPP Golkar, Hajriyanto Y Tohari, kepada detikcom, Minggu (30/9/2012).
Meskipun demikian, dia mempertanyakan kepentingan Seskab merilis data tentang korupsi yang melibatkan kader parpol tersebut. Meski demikian Golkar terbuka saja kalau hal semacam ini diumumkan secara periodik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pandangan senada disampaikan jubir Partai Golkar, Tantowi Yahya. Menurut Tantowi, mestinya korupsi semua pejabat pemerintah dibeberkan tidak hanya yang dari parpol.
"Persoalan korupsi adalah persoalan bangsa yang harus kita selesaikan bersama. Pejabat pemerintah yang korupsi bukan saja dari parpol, banyak pejabat yang bukan dari parpol yang juga terlibat tindak pidana, khususnya korupsi," tegasnya.
Sejak Oktober 2004 hingga September 2012, Presiden SBY telah mengeluarkan 176 persetujuan tertulis untuk penyelidikan hukum pejabat negara dalam berbagai kasus. Lebih dari separuh di antaranya adalah pejabat dari partai politik, dengan tiga besarnya adalah Partai Golkar, PDIP dan PD.
Pejabat negara dengan latar belakang parpol yang dimohonkan persetujuan pemeriksaannya adalah:
1. Golkar 64 orang (36,36 persen)
2. PDIP 32 orang (18,18 persen)
3. Partai Demokrat 20 orang (11,36 persen)
4. PPP 17 orang (3,97 persen); PKB 9 orang (5,11 persen)
5. PAN 7 orang (3,97 persen)
6. PKS 4 orang (2,27 persen)
7. PBB 2 orang (1,14 persen)
8. PNI Marhaen, PPD, PKPI, Partai Aceh masing-masing 1 orang (0,56 persen)
9. Birokrat/TNI 6 orang (3,40 persen)
10. Independen/non partai 8 orang (4,54 persen)
11. Gabungan partai 3 orang (1,70 persen).
(van/nrl)