A, Pemberi Sarana Doyok di Yogyakarta Jadi Tersangka

A, Pemberi Sarana Doyok di Yogyakarta Jadi Tersangka

Ahmad Juwari - detikNews
Sabtu, 29 Sep 2012 12:07 WIB
A, Pemberi Sarana Doyok di Yogyakarta Jadi Tersangka
Jakarta -

Pria berinisial A ditetapkan sebagai tersangka setelah memberikan sarana dan prasarana bagi tersangka pembacok siswa SMA 6, Alawy Yusianto Putra,
Fitrah Ramadhani alias Doyok saat melarikan diri ke Yogyakarta. Ia hanya dikenai wajib lapor.

"Kita amankan 1 tersangka inisial A terkait pemberian sarana prasarana FR ketika di Yogyakarta. A sudah dipulangkan. Sekarang statusnya tersangka, tetapi wajib lapor," kata Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Wahyu Hadiningrat di kantor Kapolres Jakarta Selatan, Jalan Wijaya II, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (29/9/2012).

Menurut dia, hasil tes urine para tersangka negatif.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wahyu mengatakan 15 orang siswa bakal diperiksa pada Senin 1 Oktober 2012. "Kita tunggu hasil pemeriksaannya, kita akan lihat peran-perannya," kata Wahyu.

Tawuran antara siswa SMAN 6 dan SMAN 70 Jakarta pecah di kawasan Bulungan - tak jauh dari Blok M Plaza - pada Senin (24/9) kemarin. Tawuran ini menyebabkan Alawy, siswa SMA 6 kelas X berusia 15 tahun, tewas akibat kena bacok di bagian dada.

Doyok ditangkap di sebuah tempat kos di Jalan Srayen Wetan, Kalimari, RT 06/035 Condong Catur, Sleman, Yogyakarta.

(aan/gah)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini