"Sebaiknya kita memberikan alternatif kepada masyarakat untuk mempunyai pilihan yang banyak, sehingga bisa muncul capres-capres alternatif, jangan kita pasung dengan aturan," kata Sekretaris Fraksi Hanura, Saleh Husin, saat berbincang, Sabtu (29/9/2012).
Dia berharap ada perbaikan dalam UU Pilpres yang ada saat ini. UU tersebut harus memberi kelonggaran agar banyak muncul capres alternatif kepada masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Usulan revisi UU Pilpres memang ditolak oleh partai-partai besar seperti PD, Golkar dan PDIP. UU Pilpres yang ada saat ini dianggap sudah baik dan tak perlu mengalami perubahan.
Namun beberapa partai menengah berharap ada perbaikan dalam UU tersebut. Perbaikan utamanya diharapkan pada penurunan PT yang saat ini sebesar 20 persen.
(trq/gah)











































