Presidential Threshold 3,5% akan Menggangu Stabilitas Pemerintahan

Presidential Threshold 3,5% akan Menggangu Stabilitas Pemerintahan

- detikNews
Sabtu, 29 Sep 2012 07:14 WIB
Jakarta - Beberapa parpol menengah dan kecil mengusulkan klausul penurunan angka Presidential Threshold (PT) dari 20 persen menjadi 3,5 persen dalam UU Pilpres. Namun mengubah PT menjadi 3,5 persen justru dinilai dapat mengganggu stabilitas pemerintahan.

"Angka 20 persen ini adalah dari para partai besar. Kalau mau stabil pemerintahannya ya harus tinggi. Supaya partai-partai kecil mau bergabung dengan partai lainnya," ujar Pengamat Politik Universitas Indonesia (UI), Fadjari Iriani saat dihubungi detikcom, Sabtu (29/9/2012).

Fadjari mengatakan seharusnya partai-partai kecil tak perlu khawatir dengan angka PT 20 persen. Menurutnya, mereka sebenarnya masih bisa menyalurkan aspirasinya dengan berkoalisi dengan partai lainnya. "Partai kecil tidak usah khawatir. Toh, mereka bisa tetap berpartisipasi dengan bergabung dengan partai-partai lainnya," lanjutnya.

Selanjutnya Fadjari menjelaskan bahwa angka persentase PT yang tinggi memang biasa diterapkan oleh negara-negara demokrasi yang maju seperti Amerika. Meski begitu, dia juga berpendapat bahwa angka 20 persen masih terlalu tinggi.

"Seperti Amerika, juga tinggi. Tapi nggak sampai 20 persen. Normalnya 7-10 persen," pungkasnya.

(/rmd)


Berita Terkait