Titik Api di Riau Mencapai 6.232

Titik Api di Riau Mencapai 6.232

- detikNews
Selasa, 07 Sep 2004 19:38 WIB
Pekanbaru - Sejak bulan Januari hingga September jumlah titik api dari kebakaran lahan dan hutan di Riau mencapai 6232 titik yang tersebar di kabupaten dan kota. Akibatnya, seluruh kawasan di Riau dilanda kabut asap.Persoalan kabut asap yang saban tahun terjadi di Riau, agaknya belum bisa terlesesaikan dengan baik. Padahal, saat ini pemerintah pusat lewat Tim satu Atap dari Kementerian Lingkungan Hidup tengah menyusun gugatan terhadap 10 perusahaan pembakar lahan dengan nilai gugatan Rp 2 triliun. Tapi, agaknya gugatan itu tidak membuat jera sejumlah perusahaan lainnya. Buktinya saja, dalam sepekan ini kabut asap terus menebal di udara Pekanbaru. Lihatlah misalnya, Selasa (7/09/2004) pada pagi pukul 6.30 WIB, jarak pandang sangat terbatas dibawah 300 meter. Kondisi asap tebal itu baru mulai menghilang pada pukul 10.00 WIB. Namun demikian, cuaca di Pekanbaru saat ini seperti mendung. Sinar mata hari terbendung kabat asap.Humas Dinas Kehutanan Provinsi Riau, Soeparno kepada wartawan, Selasa (7/09/2004) di ruang kerjanya Jl Sudirman Pekanbaru, mengatakan, rekapitulasi jumlah sebaran titik panas di Provinsi Riau yang terpantau satelit dari Januari hingga September 2004 mencapai 6232 titik api. "Titik api itu tersebar di sejumlah kabupatan dan kota di Riau," katanya.Berdasarkan pantuan satelit NOAA tahun 2004, diketahui titik api itu tersebar 15 kabupaten dan kota di Riau. Untuk Pekanbaru misalnya, selama sembilan bulan ini terdapat 70 titik api. Kota Dumai, 275 titik api, Pelelawan, 416, Bengkalis 925, Kampar 864, Indragiri 464. Yang paling banyak jumlah titik api terdapat di Kabupaten Rokan Hilir mencapai 1083 titik api, katanya.Sementara itu, sebelumya Wakil Gubernur Riau, Wan Abu Bakar mengatakan, dalam mengatasi kasus kebakaran hutan ini, pihaknya telah melaporkan salah satu dari sepuluh perusahaan pembakar lahan dan hutan ke Polda Riau. Perusahaan yang dimaksud adalah PT Mapala Rabda yang terbukti pada tahun 2003 membakar hutan 300 hektar. Sedangkan pada tahun 2004, perusahaan itu melakukan aktivitas yang sama dengan membakar hutan seluas 3000 hektar di Kabupaten Bengkalis Riau. "Satu perusahaan sudah kita laporkan ke Polda Riau. Sedangkan sembilan perusahaan lainnya pemberkasannya tengah kita siapkan," kata Wan.Sepuluh perusahaan itu, merupakan target utama pihak Kementrian Lingkungan Hidup untuk menyeret kepengadilan dengan nilai gugatan Rp 2 triliun. Nilai gugatan yang fantastis itu, dilakukan pemerintah daerah untuk membuat efek jera kepada perusahaan pembakaran hutan dan lahan di Riau."Kita sengaja melakukan gugatan Rp 2 triliun kepada sepuluh perusahaan itu, agar mereka jera untuk tidak mengulanginya lagi," kata Wan. (dni/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads