Mabuk, Sopir Metro Mini Dipukuli di Grogol Petamburan

Mabuk, Sopir Metro Mini Dipukuli di Grogol Petamburan

Septiana Ledysia - detikNews
Jumat, 28 Sep 2012 19:47 WIB
Jakarta - Akibat menyetir ugal-ugalan, seorang sopir Metro Mini B 91 bernama Nardi Nasution (25) babak belur dihajar sekelompok orang di Jalan S Parman, Tomang, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Massa juga merusak Metro Mini tersebut.

Kanit Reskrim Polsektro Tanjung Duren, Ajun Komisaris Budi Setyadi membenarkan adanya peristiwa tersebut. "Metro mini itu menyerempet sebuah mobil Grand Livina. Sopir itu dihakimi oleh lima orang penumpang mobil tersebut," kata Budi, Jumat (28/9/2012).

Menurut Budi, peristiwa itu terjadi pada Kamis (27/9) malam kemarin, sekitar pukul 23.00. Kala itu, Nardi yang mengendarai Metro Mini B 91 jurusan Batusari- Tanahabang tengah memacu kendaraannya dari Jalan Kyai Tapa menuju Jalan S Parman bersama kernetnya, Haryadi (20).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ia mengendarai Metro Mini dalam keadaan mabuk. Statusnya juga sopir tembak. Beruntung sedang tidak ada penumpang saat itu," kata Budi.

Budi menambahkan karena mabuk, cara berkendara Nurdin pun sangat ugal-ugalan. Di depan Universitas Trisakti, Metro mini itu akhirnya menyerempet sebuah mobil Grand Livina hitam bernomor B 1158 UKZ yang berisi sekitar lima orang.

"Pengemudi mobil lalu membuka kaca dan membentak Nurdin karena ugal-ugalan. Namun, Nurdin malah tidak menghiraukan dan terus tancap gas," kata Budi.

Kesal dengan ulah Nurdin, pengendara mobil Grand Livina pun segera mengejar Metro mini tersebut, sembari menggedor-gedor kaca dan badan Metro mini supaya berhenti untuk pertanggungjawaban.

"Menjelang lampu merah perampatan S. Parman, Metro mini akhirnya berhasil dihentikan. Lima penumpang mobil Grand Livina itu lalu turun, dan menghajar Nurdin. Mereka juga merusak Metro mini," kata Budi.

Keributan itu berhasil diredam oleh polisi lalu lintas yang sedang bertugas. Nurdin beserta lima pemuda yang memukulinya pun dibawa ke Mapolsektro Tanjung Duren.

"Semuanya masih kami periksa. Dalam kasus ini, kedua belah pihak memiliki kesalahan masing-masing," kata Budi.

(spt/mad)


Berita Terkait