Anggota Komisi E DPRD DKI, Dwi Rio Sambodo mengatakan, tim khusus tersebut terdiri dari pihak eksekutif, legislatif, dan beberapa unsur terkait lainnya.
"DPRD akan membentuk tim khusus yang terdiri dari beberapa perwakilan Komisi E dengan instansi terkait, termasuk pihak eksekutif," kata Rio di gedung DPRD DKI Jakarta, jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (28/9/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala Sekolah diminta bertanggung jawab," tegasnya.
Dia pun berharap agar tradisi kekerasan di lingkungan sekolah, seperti masa orientasi siswa (MOS) dan hubungan dengan alumni dihentikan. Apalagi menurutnya, kasus tawuran seperti yang terjadi antara SMA 6 vs SMA 70 dan SMK Kartika Zeni vs SMA Yayasan Karya 66 (Yake) hingga merenggut nyawa pelajar.
"Menghentikan tradisi kekerasan di lingkusangan sekolah, seperti MOS, hubungan alumni dan lainnya. Karena tawuran pelajar dalam beberapa hari ini sebagai fenomena gunung es, dimana selain kasus ini, banyak kasus serupa yang tidak terungkap,"
Rio mengatakan, aksi tawuran pelajar tersebut sebagai akibat dari sebab, karena ada persoalan besar lainnya. "Diantaranya sistem belajar mengajar, wadah perhimpunan sebagai ekspresi pelajar sebagai remaja yang minim, pendidikan budi pekerti atau kebangsaan yang gagal dan lainnya," jelas Rio.
Seperti diketahui, pada Senin (24/9) kemarin seorang siswa SMA 6 Alawy Yusianto Putra (15) tewas akibat diserang oleh siswa SMA 70. Kedua sekolah ini memang mempunyai catatan panjang mengenai aksi tawuran.
Selang dua hari kejadian tersebut, aksi tawuran kembali terjadi di kawasan Jl Saharjo, Manggarai, Jakarta Selatan. Aksi ini menewaskan Deni Januar (17) siswa SMA Yayasan Karya 66, Rabu (26/9) lalu.
(jor/mad)










































