"KPK akan panggil ulang (Irjen Djoko), kemungkinan pekan depan," jelas Juru Bicara KPK, Johan Budi, saat jumpa pers di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jaksel, Jumat (28/9/12).
Johan belum mengetahui lebih lanjut apakah pada pemanggilan kedua nanti Irjen Djoko akan hadir atau tidak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengenai tim kuasa hukum mantan Kakorlantas ini yang menyatakan bahwa belum ada kejelasan apakah KPK atau Polri yang berhak menyidik Irjen Djoko, Johan tidak mempersoalkan hal tersebut. KPK meyakini bahwa langkah yang diambil KPK sudah sesuai dengan UU.
"Harusnya ini juga disampaikan ke Polri, kan (irjen Djoko) sudah pernah dipanggil Polri juga. Tapi itu hak mereka. KPK yakin ini sesuai prosedur dan penyidikan akan tetap dilanjutkan," tandasnya
Johan juga menyakini bahwa Kapolri sudah memberikan izin terkait pemeriksaan Jendral bintang 2 ini.
"Sejauh yang saya baca di berita, kapolri juga sudah mengizinkan DS diperiksa," kata Johan.
(/)










































