"Memang ini salah satu bagian yang menjadi kontroversi yang lain, selain RUU KPK," kata Hidayat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (28/9/2012).
Menurut Hidayat, Komisi III DPR seharusnya juga meminta KPK mengaudit mitra kerja lainnya. Permintaan Komisi III DPR untuk mengaudit KPK mengesankan adanya perlakuan berbeda dari Komisi III DPR ke KPK.
"Memang harusnya sebagai lembaga yang mempunyai kewenangan melakukan kontrol, DPR melakukan kontrol kepada semua mitra kerjanya, tidak tebang pilih," ujarnya.
Komisi III DPR meminta BPK melakukan audit terhadap kinerja KPK. Hasil akan menjadi bahan pertimbangan Komisi III untuk pemberian anggaran ke KPK.
"Permintaan ini dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan dalam anggaran yang ada," kata Ketua Komisi III, Gede Pasek Suardika, di Gedung DPR kemarin.
(tor/aan)











































