Pengacara : Direktur & Manajer PT HIP Kelabui Hartati Murdaya

Pengacara : Direktur & Manajer PT HIP Kelabui Hartati Murdaya

- detikNews
Jumat, 28 Sep 2012 14:23 WIB
 Pengacara : Direktur & Manajer PT HIP Kelabui Hartati Murdaya
Jakarta - Tersangka pemberi suap kepada Bupati Buol Amran Batalipu, Hartati Murdaya, diperiksa penyidik KPK lagi. Sang pengacara menyebut kliennya dikelabui Direktur PT Hardaya Inti Plantation (HIP), Totok Lestiyo dan Manajer Financial Controller PT HIP, Arim.

"Totok dan Arim mengelabui (Hartati) dengan memecah cek supaya (Hartati) tidak tahu," terang Patra di gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jaksel, Jumat (28/9/12).

Cek yang dimaksud adalah uang Rp 3 miliar yang akan diberikan ke Amran Batalipu secara berangsur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Patra menjelaskan bahwa Hartati sebagai Dirut PT HIP hanya akan meneken jika ada pengeluaran lebih dari Rp 500 juta.

"Lebih dari Rp 500 juta harus diketahui Dirut. Nah oleh karenanya direkturnya, Pak Totok dan Pak Arim mengelabui dengan cara memecah cek sampai Rp 250 juta sebanyak 12 lembar supaya Ibu Hartati tidak tahu," ujar dia.

Mengenai pertemuan Hartati dengan Amran di PRJ, Patra membenarkan bahwa pertemuan tersebut ada. Namun, ia membantah jika ada persetujuan Hartati atas pemberian uang kepada Amran.

"Tidak pernah ada persetujuan Hartati memberi uang walaupun ada pertemuan," lanjutnya.

Hartati juga turut menambahkan bahwa pertemuan di PRJ itu tidak membahas tentang pemberian uang melainkan hanya perkenalan dengan Amran.

"Pertemuan di PRJ tidak ada bahas soal ini (pemberian uang), hanya perkenalan saja. Tapi saya sepertinya dijebak untuk bertemu (Amran). Itu perkenalan dipaksa oleh Pak Totok untuk mendapat legitimasi," tandas istri Pengusaha Murdaya Poo tersebut.

(aan/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads