Wakil Ketua DPR: KPK Tidak Boleh Dilemahkan!

Wakil Ketua DPR: KPK Tidak Boleh Dilemahkan!

Ahmad Toriq - detikNews
Jumat, 28 Sep 2012 11:34 WIB
Wakil Ketua DPR: KPK Tidak Boleh Dilemahkan!
Jakarta - Draf revisi UU KPK dianggap akan melemahkan KPK. Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso, menegaskan KPK tak boleh dilemahkan.

"Tidak boleh ada pelemahan terhadap lembaga KPK, itu prinsip," kata Priyo kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (28/9/2012).

Priyo mengatakan revisi terhadap UU KPK boleh saja dilakukan. Namun, revisi yang dilakukan tidak boleh melemahkan KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Intinya adalah penyempurnaan. Jadi semua UU tidak ada yang kebal terhadap penyempurnaan. Yang penting adalah esensi. Saya sendiri berpendapat jangan ada esensi untuk melemahkan KPK," ujarnya.

Draf usulan revisi UU KPK saat ini sedang diharmonisasi di Badan Legislasi (Baleg) DPR. Beberapa pasal dalam draf usulan itu memang akan mempreteli beberapa kewenangan KPK.

Kewenangan penuntutan diusulkan tak lagi dimiliki oleh KPK. Begitu juga dengan kewenangan penyadapan yang dipersulit. Usulan dalam revisi itu juga menginginkan adanya lembaga pengawas untuk KPK.

(tor/aan)


Berita Terkait