Disadap KPK, Hartati: Pembicaraan itu Cuma Basa-basi

Disadap KPK, Hartati: Pembicaraan itu Cuma Basa-basi

- detikNews
Jumat, 28 Sep 2012 11:21 WIB
Disadap KPK, Hartati: Pembicaraan itu Cuma Basa-basi
Jakarta - Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini kembali memeriksa Hartati Murdaya sebagai tersangka kasus suap bupati Buol, Amran Batalipu terkait penerbitan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan di Buol, Sulawesi Tengah.

Sebelum menjalani pemeriksaan, Hartati sempat mengatakan bahwa ia mengakui adanya percakapan dirinya dengan Manajer Financial Controller PT Hardaya Inti Plantation (HIP) Arim dan Amran Batalipu. Namun ia mengganggap percakapan yang berhasil disadap KPK itu hanya basa-basi.

"Itu kan cuma basa-basi," kata Hartati di area gedung Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jaksel, Jumat (28/9/12).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mantan anggota dewan pembina Partai Demokrat itu mengatakan bahwa percakapan itu terjadi karena Amran meminta sejumlah uang kepada perusahannya namun ditolak.

"Karna bupatinya minta uang jadi kita berusaha untuk nolak dengan pakai barter," imbuh Hartati.

Pantauan detikcom, Hartati mendatangi gedung KPK sekitar pukul 10.25 WIB. Seperti biasa, dia mengenakan jaket tahanan KPK warna putih.

Dalam kasus ini, KPK menjerat Hartati sebagai tersangka. Selain Hartati, KPK hingga saat ini juga telah menetapkan status tersangka kepada tiga orang lainnya. Ketiga tersangka yaitu Bupati Buol Amran Batalipu, General Manager PT HIP Yani Anshori, dan Direktur Operasional PT HIP Gondo Sudjono.

(mad/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads