"Standarisasi tidak hanya prosesnya saja tapi juga peralatan masak, juru masak, bahan baku dan menu. Semua masuk dalam kontrak dan diawasi langsung pengawas katering," ungkap Sekjen Kementerian Agama, Bahrul Hayat, saat berkunjung ke dua perusahaan katering Madinah, Al Ikhwan dan Al Amoudi.
Menurut Bahrul, di setiap bungkus makanan harus tertera tulisan "makan siang atau makan malam". "Perusahaan katering juga harus mencantumkan ketentuan batas waktu konsumsi hingga pukul 15.00 WAS agar jamaah tidak terlalu lama menyimpannya," ungkap Bahrul.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bahrul mengatakan, beberapa bahan baku sengaja didatangkan dari Indonesia seperti bumbu-bumbu. Sedangkan beras yang dipilih adalah beras kualitas AA yang setara dengan beras Rojolele. Untuk daging dan ayam didatangkan dari Brasil, ikan berasal dari Selandia Baru.
"Koki kita datangkan dari Indonesia. Para koki itu akan menjadi konsultan untuk dapur. Mereka harus memiliki sertifikat memasak dan akan terus mengawasi tiap hari," katanya.
(bgs/try)











































