"Pemilu serentak perlu direalisasikan yang dimulai dengan membuat landasan hukumnya," kata Komisioner KPU, Hadar Nafis Gumai, dalam talk show DPD 'Pemilu Nasional dan Lokal, Mungkinkah Serentak?' di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (28/9/2012).
Hadar mengatakan pemilu serentak dalam pelaksanaannya akan memudahkan kerja KPU. Pemilu serentak akan lebih ringkas dibanding pelaksanaan pilkada beberapa kali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hadar mengusulkan ada dua tahap pemilu serentak jika jadi diwujudkan nantinya, yaitu pemilu serentak antara pemilihan presiden, DPR dan DPD.
"Kemudian pemilihan kepala daerah dan DPRD," imbuhnya.
(trq/aan)











































