Hary Tanoe Pastikan Bersaksi di Pengadilan Tipikor Pukul 14.00 WIB

Hary Tanoe Pastikan Bersaksi di Pengadilan Tipikor Pukul 14.00 WIB

- detikNews
Jumat, 28 Sep 2012 10:14 WIB
Hary Tanoe Pastikan Bersaksi di Pengadilan Tipikor Pukul 14.00 WIB
Jakarta - Direktur Utama PT Bhakti Investama, Hary Tanoesoedibjo, dipastikan memenuhi panggilan jaksa penuntut umum (JPU) KPK untuk bersaksi di Pengadilan Tipikor. Hary Tanoe bersaksi pukul 14.00 WIB siang ini.

Kepastian Hary bersaksi disampaikan JPU Medi Iskandar dalam sidang dengan terdakwa penyuapan terkait restitusi pajak Bhakti, James Gunardjo. "(Hary Tanoe) akan datang pukul 14.00 WIB, majelis," kata Medi di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Jumat (28/9/2012).

Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Dharmawati Ningsih dilanjutkan dengan pemeriksaan Manager Keuangan Bhakti Investama, Riati. Riati kini tengah menjelaskan struktur pimpinan Bhakti Investama termasuk kas keluar masuk perusahaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam surat dakwaan terungkap pada 11 Mei 2012 Ditjen Pajak menyetor Rp 3,420 miliar ke rekening BCA milik Bhakti Investama, sebagai bentuk pengembalian dari nilai kelebihan pajak.

Komisaris PT Bhakti, Antonius Tonbeng disebut secara aktif melakukan pertemuan dengan pegawai pajak Tommy Hindratno dan James Gunardjo untuk membahas surat ketetapan pajak Bhakti Investama. Dalam pertemuan pertama, di kantin MNC Tower, Kebon Sirih, Jakpus, Tommy diminta untuk memfasilitasi agar dapat terbit surat kelebihan pajak Bhakti Investama.

Atas usaha Tomy dan 3 rekannya, Ditjen Pajak akhirnya mentransfer uang senilai Rp 3,42 milliar sebagai kelebihan pajak ke rekening Bhakti Investama. Pada 5 Juni 2012, Antonius Tonbeng telah menyiapkan uang sebesar Rp 340 juta, yang merupakan setengah dari jumlah imbalan untuk Tommy dan kawannya.

(/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini