"Kita yakin, DS sebagai penegak hukum pasti akan memenuhi panggilan KPK untuk bisa menjelaskan semuanya," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, saat dihubungi, Jumat (28/9/2012).
Johan memiliki keyakinan Djoko tidak akan mangkir dari pemanggilan. Apalagi, dalam sebuah pemberitaan, Johan mengetahui jika Kapolri sendiri sudah memberi izin kepada Djoko untuk datang penuhi panggilan KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK sendiri mengaku sudah mengirimkan surat kepada Djoko sesuai aturan. "Menurut kami sudah sesuai aturan," tutupnya.
Irjen Djoko Susilo mengaku sudah menerima surat panggilan KPK untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Korlantas Mabes Polri. Namun belum ada kepastian Djoko akan memenuhi panggilan itu atau tidak.
"Segala kemungkinan bisa saja (datang dan tidak). Jika datang nanti dibilang kooperatif, jika nggak datang nanti dibilang tidak kooperatif lagi," kata kuasa hukum Djoko, Hotma Sitompul.
Saat didesak, Hotma tidak tegas menjawab apakah Djoko akan memenuhi panggilan KPK atau tidak. Menurut Hotma, ada banyak alasan yang harus dipertimbangkan lebih dulu sebelum datang ke KPK.
"Kalau ada panggilan dari penegak hukum, sudah sepantasnya dipenuhi, sepanjang panggilan itu memenuhi syarat hukum," jelasnya diplomatis.
(mok/rvk)










































