Tahun 2025 Diperkirakan 68 Persen Populasi Indonesia Tinggal di Kota

Tahun 2025 Diperkirakan 68 Persen Populasi Indonesia Tinggal di Kota

- detikNews
Kamis, 27 Sep 2012 23:48 WIB
Medan - Peningkatan jumlah penduduk di Indonesia akan berimbas pada ketersediaan ruang yang semakin minim. Perdesaan harus mendapat perhatian penuh, sebab pada tahun 2025 diperkirakan 68 persen populasi tinggal di perkotaan.

Direktur Bina Program dan Kemitraan, Direktorat Jenderal (Ditjen) Penataan Ruang, Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Rido Matari Ichwan menyebutkan, fenomena urbanisasi akan terus terjadi jika ada ketimpangan pembangunan.

"Tahun 2005 populasi yang tinggal di perkotaan sebesar 47,9 persen, sementara saat ini mungkin sudah sekitar 50 persen, pada tahun 2025 diperkirakan mencapai 68 persen akan tinggal di perkotaan," kata Rido Matari di Hotel Grand Angkasa Medan, Kamis (27/9/2012) malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebab itu, kata dia, desa harus didesain agar tetap menjadi tempat yang menarik bagi masyarakatnya, sehingga warga tidak harus urban ke kota untuk mencari penghidupan. Ruang-ruang yang ada juga harus jaga, karena hilangnya ruang di perdesaan akan berimplikasi pada perkotaan. Semisalnya berkurangnya lahan pertanian, akan menyebabkan tingginya impor bahan pangan.

Untuk mengatasi masalah ketimpangan tersebut, kata Rido, tahun ini, Kementerian PU menginisiasi Program Pengembangan Kawasan Pedesaan Berkelanjutan (P2KPB). Tujuannya mewujudkan kawasan pedesaan berkelanjutan melalui perbaikan ekonomi, kualitas lingkungan hidup dan pengembangan modal sosial dengan mendorong inisiatif berbagai pihak, terutama pemerintah daerah.

"Tahun ini terpilih 14 kabupaten yang tersebar merata di Indonesia sebagai lokasi P2KPB," kata Rido.

Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi daerah terpilih sebagai peserta P2KPB, dan salah satunya telah memiliki Peraturan Daerah tentang Tata Ruang dan Tata Wilayah (RTRW). Sampai saat ini, baru 140 kabupaten, 30 kota yang sudah memiliki Perda RTRW, dari total 491 kabupaten dan kota di Indonesia. Jadi masih banyak lagi yang belum. Sementara untuk provinsi, ada 14 provinsi yang sudah memiliki Perda RTRW.

(rul/mok)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads