Direktur Bina Program dan Kemitraan, Direktorat Jenderal (Ditjen) Penataan Ruang, Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Rido Matari Ichwan menyebutkan, fenomena urbanisasi akan terus terjadi jika ada ketimpangan pembangunan.
"Tahun 2005 populasi yang tinggal di perkotaan sebesar 47,9 persen, sementara saat ini mungkin sudah sekitar 50 persen, pada tahun 2025 diperkirakan mencapai 68 persen akan tinggal di perkotaan," kata Rido Matari di Hotel Grand Angkasa Medan, Kamis (27/9/2012) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk mengatasi masalah ketimpangan tersebut, kata Rido, tahun ini, Kementerian PU menginisiasi Program Pengembangan Kawasan Pedesaan Berkelanjutan (P2KPB). Tujuannya mewujudkan kawasan pedesaan berkelanjutan melalui perbaikan ekonomi, kualitas lingkungan hidup dan pengembangan modal sosial dengan mendorong inisiatif berbagai pihak, terutama pemerintah daerah.
"Tahun ini terpilih 14 kabupaten yang tersebar merata di Indonesia sebagai lokasi P2KPB," kata Rido.
Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi daerah terpilih sebagai peserta P2KPB, dan salah satunya telah memiliki Peraturan Daerah tentang Tata Ruang dan Tata Wilayah (RTRW). Sampai saat ini, baru 140 kabupaten, 30 kota yang sudah memiliki Perda RTRW, dari total 491 kabupaten dan kota di Indonesia. Jadi masih banyak lagi yang belum. Sementara untuk provinsi, ada 14 provinsi yang sudah memiliki Perda RTRW.
(rul/mok)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini