Rombongan FPKS Hidayat Nur Wahid tiba di Gedung PBNU di Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Kamis (27/9/2012) dan langsung masuk ke ruang kerja Said di lantai tiga PBNU.
Pertemuan sendiri berlangsung selama satu jam lebih. Obrolan terkait seputar kepartaian, persoalan keulamaan. Selain itu, beberapa persoalan yang diklarifikasi terkait sentiment miring kepada PKS.
Namun dalam pertemuan itu, FPKS meminta dukungan dan masukan PBNU terkait pembahasan revisi UU KPK dan persaoalan lainnya. Bahkan, FPKS pun meminta doa kepada PBNU agar proses pembahasan ini lancar dan tidak dilemahkan.
PBNU seperti diutarakan Said, akan mendukung PKS bila memang revisi UU KPK justru diarahkan untuk menguatkan KPK. "NU pasti dukung KPK, wong di Munas NI di Cirebon kemarin, kita minta koruptor dihukum mati. Revisi KPK, kalau semakin menguatkan kita setuju. Kalau melemahkan kita tolak. Walhasil, KPK harus tetap ada," tegasnya.
Said mengatakan, KPK masih tetap dibutuhkan bagi pemberantasan korupsi di Indonesia. Dengan keberadaan KPK, minimal sampai sekarang akan membuat orang berpikir seribu kali untuk korupsi.
"Walau masih tebang pilih, nggak apa-apa. Kalau pun sudah, toh ada hasilnya walau belum memuaskan," terangnya.
Sementara itu Hidayat Nur wahid menerangkan, kedatangan ke PBNU sekaligus dukungan PKS terhadap berapa keputusan hasil Munas NU. Seperti moratorium pajak bila dikorupsi dan hukuman mati bagi koruptor.
"Komitmen pemberantasan korupsi sekarang ini ada di mana saja, ada di lembaga mana saja, termasuk para ulama," terangnya.
Oleh karena itu, PKS lanjut Hidayat, akan terus mengawal proses pembahasan Revisi UU KPK. "Kami menolak revisi itu kalau untuk dilemahkan. Memang ini program prolegnas, tapi jangan dibonsai atau malah mematikan, kita justru harus menguatkan KPK," pungkasnya.
(/)











































