Rabu, Panwaslu Periksa Pengelola Kuis Mega Rp 14,1 M

Rabu, Panwaslu Periksa Pengelola Kuis Mega Rp 14,1 M

- detikNews
Selasa, 07 Sep 2004 13:01 WIB
Jakarta - Rabu besok (8/9/2004) Panwaslu akan memeriksa penyelenggara kuis Mega Rp 14,1 miliar. Surat pemanggilan telah dikirimkan Senin sore kemarin.Demikian dikatakan anggota Panwaslu, Didik Supriyanto, pada detikcom, Selasa (7/8/2004). "Staf Panwaslu telah menyerahkan surat itu kemarin sore. Dalam surat itu, kita minta pengelolanya untuk hadir pukul 10.00 WIB," kata Didik.Panwaslu akan mengusut tuntas kasus itu. "Kita akan tanya siapa saja penyumbang kuis itu, kita akan telusuri detailnya," janji Didik.Dikatakannya, pihaknya juga akan meneliti keabsahan undian itu, misalnya persyaratan/perizinannya. "Jika ternyata tidak bisa menunjukkan, maka itu urusan polisi karena itu tindak pidana. Dengan demikian kuis itu harus dihentikan. Itu langkah pertama," katanya.Langkah kedua, jika kuis itu akan diteliti dengan UU Pemilu. "Kita teliti apakah kuis itu bisa dikategorikan sebagai kampanye atau tidak. Kalau kampanye, itu berarti di luar jadwal, jadi bisa dikenai pidana, katanya.Ketua Yayasan IMM, Ignas Iryanto, penyelenggara kuis, Senin kemarin bersedia diklarifikasi oleh Panwaslu soal itu. Dia juga menegaskan kuis berhadiah fantastis itu tidak ada kaitannya dengan capres tertentu. (nrl/)


Berita Terkait