Mereka adalah Kapolres Temanggung AKBP Susilo Wardono, Kepala Subdit Pendidikan dan Rekayasa Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Tengah AKBP Indra Darmawan Irianto, dan Kapolres Kebumen AKBP Heru Trisasono.
Pantauan detikcom, AKBP Indra dan AKBP Heru terlihat keluar gedung KPK sekitar pukul 19.00 WIB, Kamis (27/9/12) malam. Mereka berdua mengenakan batik coklat. Ketika ditanyai wartawan terkait pemeriksaan mereka hanya melontarkan sedikit kata lalu memilih bungkam. Mereka kemudian berjalan menjauh di pinggir Jalan HR Rasuna Said, Kuningan
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan seorang perwira Polri yang lain, AKBP Susilo sudah lebih dulu meninggalkan gedung KPK sebelum kedua rekannya tersebut.
"AKBP Susilo (yang lebih dulu meninggalkan KPK)," kata Kabag Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha dalam pesan singkatnya ketika dikonfirmasi.
Sebelumnya, mereka bertiga juga pernah diperiksa KPK pada 3 September lalu. Pada saat itu mereka bertiga juga bungkam seusai pemeriksaan.
Dalam kasus Simulator SIM ini, KPK menetapkan mantan Kakorlantas Irjen Pol Djoko Susilo sebagai tersangka. KPK juga menetapkan bawahan Djoko, Brigjen Pol Didik Purnomo, Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo S Bambang, dan Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi Budi Santoso sebagai tersangka. Polri juga menetapkan status sama terhadap tiga nama terakhir tersebut. Irjen Djoko sendiri dijadwalkan akan diperiksa besok, Jumat (28/9/12).
(mok/mok)










































