Penggeledahan dilakukan di sebuah rumah kontrakan di Kampung Tuwak RT 1/5, Gonilan, Kartosuro, Sukoharjo, Kamis (27/9/2012) sore. Pengontrak rumah tersebut, telah meninggalkan rumah semenjak dua pekan terakhir bersama keluarganya.
Karena rumah dalam kondisi kosong, Densus yang datang dengan senjata lengkap bersama Tim Inafis masuk rumah dengan cara mendobrak paksa pintu. Selama dilakukan penggeledahan lebih kurang dua jam, semua jalan kampung yang mengakses ke rumah tersebut ditutup dengan garis polisi yang dijaga ketat oleh aparat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemilik rumah kontrakan, Satini, mengaku kaget adanya penggeledahan oleh Densus. Dia memaparkan rumahnya itu dikontrak selama dua tahun oleh seorang bernama Fendi (35 tahun), yang berasal dari Mojolaban, Sukoharjo. Di rumah tersebut Fendi tinggal bersama Rahma, istrinya. Pasangan muda itu membuka usaha menjual roti dan kue dengan dititipkan di warung-warung sekitarnya.
"Tapi sudah dua pekan ini rumah itu kosong, karena pengontraknya pergi. Mereka pamit akan ke Surabaya untuk ikut mengantar ibu Mbak Rahma yang akan berangkat haji. Kunci rumah dititipkan kepada saya. Setiap sore saya masuk ke rumah itu untuk menghidupkan lampu, paginya juga masuk rumah untuk mematikannya. Saya tidak melihat barang-barang mencurigakan di dalamnya. Hanya ada perabot rumah tangga, satu tempat tidur dan satu lemari," ujar Satini yang tinggal tak jauh dari rumah yang digeledah polisi itu.
Keberadaan Fendy dan istrinya, hingga kini belum ada keterangan resmi. Meskipun demikian, ada informasi yang menyebutkan Fendy saat ini telah ditangkap di suatu tempat. Dia diduga termasuk sebagai anggota jaringan pelaku dan perencana tindak pidana terorisme. Namun Satini memastikan, dia tidak melihat Fendy ikut dibawa serta oleh polisi saat penggeledahan rumah kontrakannya dilakukan.
(mbr/mok)










































