"Betul, saya yang turun dari mobil serahkan uang. Saya turun duluan baru Arim turun karena tas itu berat," kata Yani menanggapi kesaksian rekan kerjanya Arim dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Jaksel, Kamis (27/9/2012).
Arim dalam kesaksiannya mengaku mendapat perintah dari Direktur PT HIP, Totok Lestiyo guna menyiapkan uang Rp 1 miliar dan Rp 2 miliar untuk diberikan kepada Amran Batalipu. Uang itu diberikan Hartati untuk bantuan Pilkada di Kabupaten Buol.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ditanya hakim, Amran membantah pemberian uang terkait izin usaha perkebunan dan hak guna usaha tanah seluas 4.500 hektar atas nama PT Cipta Cakra Murdaya
"Mereka menyerahkan uang ke saya tidak ada masalah perizinan," jawabnya. "Pada saat saya menjabat bupati, saya tidak pernah mengeluarkan rekomendasi kepada PT HIP atau grup lain," lanjut Amran menegaskan.
Dia mengakui Hartati pernah menelponnya agar dirinya mengeluarkan rekomendasi terkait hak guna usaha lahan. "Tapi sampai hari ini saya tidak ada keluarkan rekomendasi, yang kami keluarkan penolakan permohonan mereka," ujar Amran.
(fdn/rmd)











































