Tandatangani Kesepakatan, MA-KY Bukan Tom & Jerry Lagi

Tandatangani Kesepakatan, MA-KY Bukan Tom & Jerry Lagi

Salmah Muslimah - detikNews
Kamis, 27 Sep 2012 18:41 WIB
Tandatangani Kesepakatan, MA-KY Bukan Tom & Jerry Lagi
Penandatanganan kesepakatan MA-KY (dok.ma)
Jakarta -

Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) menandatangani empat peraturan bersama terkait masalah pengawasan dan seleksi hakim. Ketua MA, Hatta Ali berharap dengan adanya kesepakatan ini anggapan ketidakharmonisan hubungan MA-KY akan hilang.

"Saya berharap bahwa setelah penandatangan ini, media ataupun masyarakat tidak lagi menganggap bahwa hubungan MA dan KY seperti Tom and Jerry relationship," kata Hatta usai penandatanganan di gedung MA, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Kamis, (27/9/2012).

Kisah Tom and Jerry adalah film kartun yang bercerita seekor tikus dan seekor kucing yang saling berkelahi, tetapi ujung-ujungnya saling membutuhkan. Hal ini digambarkan sebagai permisalan antara hubungan MA dan KY dalam beberapa waktu terakhir. Pernyataan ini disambut tawa para hadirin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hatta mengatakan penandatangan ini merupakan manifestasi dari usaha yang cukup panjang antara tim penghubung MA dan penghubung KY. Hatta berharap penandatanganan ini menjadi gambaran dari komitmen dan sinergitas MA dan KY dalam menjaga martabat dan kehormatan hakim

Ditemui di tempat yang sama, juru bicara KY, Asep Rahmat Fajar mengatakan peraturan bersama ini didasarkan atas dua hal. Pertama, selama ini diakui masih adanya perbedaan penafsiran atas pengawasan hakim maupun perekrutan.

"Kedua hal ini dibuat dengan harapan agar penggunaan pelaksanaan kerja dua lembaga ini akan semakin optimal dengan mengacu UU dan melaksanakan apa yang ada dalam UU KY dan kekuasaan kehakiman," kata Asep.

Empat peraturan ini ditandatangani MA dan KY di Ruang Wiryono Gedung MA. Isi peraturan tersebut berisi panduan penegakan kode etik dan pedoman perilaku hakim, tata cara pemeriksaan bersama dan tata cara pembentukan, tata kerja, dan tata cara pengambilan keputusan majelis kehormatan hakim. Selain itu juga mengatur seleksi pengangkatan hakim.

Hadir dalam acara ini para pimpinan MA, para pimpinan KY, tim asistensi MA dan tim asistensi KY.

(slm/asp)


Berita Terkait