'Mega Fakta' Bisa Dibalas 'Mega Korupsi'

'Mega Fakta' Bisa Dibalas 'Mega Korupsi'

- detikNews
Selasa, 07 Sep 2004 11:47 WIB
Jakarta - Penggunaan kata 'mega' bisa menimbulkan salah paham karena berasosiasi dengan Presiden Mega. Jadi bisa saja 'Mega Fakta' dibalas dengan 'Mega Korupsi'.Ketua Panwas Pemilu Komaruddin Hidayat mengimbau agar penggunaan kata 'mega' sebaiknya tidak digunakan karena bisa terjadi salah persepsi."Kata Mega punya asosiasi dengan Presiden Mega. Sebaiknya jangan digunakan. Sebab bisa menimbulkan salah paham. Dengan kata 'Mega Fakta' itu maksudnya besar, seperti 'Mega Mall'. Nah sekarang bagaimana kalau ada sayembara 'Mega Korupsi'. Pertanyaannya, bisakah pemerintah sekarang memberantas korupsi. (Presiden) Mega kan mungkin tersinggung."Demikian tukas Komaruddin usai rapat koordinasi dengan Polri dan KPU di Gedung Rupatama Mabes Polri jalan Trunojoyo Jakarta Selatan, Selasa (7/9/2004).Menurut dia, masalah tersebut justru dapat merugikan posisi Mega yang juga capres dalam Pilpres putaran dua. Untuk itu tim suksesnya harus segera memberikan penjelasan."Beberapa kejanggalan bisa menimbulkan misinterpretasi. Ini bisa merugikan posisi Mega. Kalau memang ini merugikan, harusnya tim suksesnya cepat-cepat menyikapi, kecuali memang disengaja," tukas Komaruddin.Yayasan Investigasi Mediasi dan Monitoring (IMM) mengadakan sayembara tabungan pendidikan berhadiah Rp 14,1 miliar. Penyelenggara undian berjudul 'Indonesia Sukses' ini mengklaim 16 BUMN sebagai pendukung program.Antara lain BNI, Bank Mandiri, BRI, Bukit Asam, BTN, Indosat, Pertamina, Semen Gresik, PNRI, Kertas Leces, Bio Farma, Gas Negara, Telkom, PLN, Pos Indonesia, dan Petrokimia Gresik.Di dalam selebaran sayembara itu, tertulis 'Mega Fakta' mengenai poin-poin kesuksesan yang dicapai oleh pemerintahan Mega, plus tabel pembanding.Antara lain penerimaan pajak telah melampaui pengeluaran rutin di APBN, penerimaan negara dari pajak selama pemerintahan saat ini mengalami peningkatan spektakular, kontribusi BUMN terhadap APBN mengalami peningkatan yang pesat.Kemudian kepercayaan telah pulih kembali, penurunan utang pemerintah, dampak positif terhadap ekonomi daerah, dampak positif terhadap perkembangan sektor riil, dan perbaikan nasib tenaga kerja melalui kenaikan Upah Minimum Regional (UMR). (sss/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads