Hasyim Dukung Kasus Tempo Diselesaikan dengan UU Pers

Hasyim Dukung Kasus Tempo Diselesaikan dengan UU Pers

- detikNews
Selasa, 07 Sep 2004 10:55 WIB
Jakarta - Dukungan terhadap Tempo terus mengalir. Cawapres PDIP Hasyim Muzadi memberikan dukungan agar kasus Tempo vs Tomy Winata diselesaikan dengan UU Pers bukan dengan KUHP.Dukungan disampaikan Hasyim dalam pertemuan dengan wartawan asing dari Amerika Serikat (AS), Srilangka, India, Thailand dan Hong Kong, di Media Center, Jl. Taman Patra 3, Jakarta, Selasa (7/9/2004).Hasyim menyatakan, jika duetnya berhasil memimpin bangsa ini, ia akan memperjuangkan keseimbangan antara kepentingan masyarakat, pemerintah dan pers. Mengenai kebebasan pers di Indonesia, kata Hasyim, sudah dimulai sejak reformasi dan diatur dalam UU Pers. Maka itu, lanjutnya, kasus pers sudah seharusnya diselesaikan dengan UU Pers bukan KUHP.Untuk kasus itu, Hasyim memberi contoh sengketa pers di Bandung diselesaikan berdasarkan UU Pers. Hasyim mengaku tahu persis kasus pers di Bandung tersebut sebab yang menjadi hakimnya adalah adiknya sendiri. "Seharusnya peristiwa di Bandung harus dijadikan contoh kasus Tempo ini," katanya.Hasyim lantas mengimbau hakim yang menangani kasus Tempo agar memperhatikan kebebasan pers. (iy/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini