"Yang bersangkutan sejak kejadian tanggal 24 September tidak ada di rumah. Dia berjalan terus sampai di Yogya. Dia ditangkap di Ring Road Selatan Condong Catur Yogya, di kos-kosan," ujar Kapolres Jakarta Selatan (Jaksel) Kombes Wahyu Hadiningrat di Mapolres Jaksel, Jl Wijaya, Kamis (27/9/2012).
Menurut Wahyu, di kos-kosan itu FT akan dijemput 2 orang untuk dibawa pergi dari Yogyakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Siapa dua orang yang mau menjemput FT tersebut?" tanya wartawan.
"Nanti dijelaskan, masih dalam penyelidikan," ucap Wahyu.
Tawuran antara siswa SMAN 6 dan SMAN 70 Jakarta pecah di kawasan Bulungan - tak jauh dari Blok M Plaza - pada Senin (24/9) lalu. Tawuran ini menyebabkan Alawy, siswa SMA 6 kelas X berusia 15 tahun yang tidak ikut tawuran, tewas akibat kena bacok di bagian dada.
Polisi menyebut pelaku berinisial FT dan telah berusia dewasa. Ia pernah dikenai pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan bersama-sama dan pasal 351 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Setelah sempat buron, FT berhasil diciduk polisi di Yogyakarta.
(nik/nrl)











































