"Ada baiknya KPK ada penyidik internal, dengan begitu KPK akan menjadi lembaga yang semakin profesional," kata Wamenkum HAM Denny Indrayana, kepada wartawan, di kantor Kemenkumham, Jalan Rasuna Said, Kamis (27/9/2012).
Menurut Denny, dengan adanya penyidik ini internal ini, KPK akan lebih matang dan memiliki insting yang semakin tajam dalam menuntaskan kasus korupsi.
"Kalo setiap tahun diganti penyidiknya, kredibilitasnya kurang. Kalau sudah dua tahun lebih kan akan lebih banyak pengalaman," ujar Denny.
Denny juga menambahkan kasus koruspi sebaiknya 'dikeroyok' oleh lembaga pemberantasan korupsi yang lain. Karena banyak korupsi-korupsi kecil di daerah-daerah, kalau hanya KPK sendiri tidak akan sanggup.
(mad/mad)











































