Siswa SMA 70 yang ditangkap di Yogyakarta itu tiba di Mapolres Jaksel, Jl Wijaya, pukul 15.20 WIB, Kamis (27/9/2012). FT datang dengan menumpang mobil Pajero warna merah bernopol B 701 NAI. Setelah turun dari mobil, dia dikawal ketat sekitar 5-6 polisi.
FT lalu dimasukkan ke ruang Kapolres Jaksel. Di situ masih ada Kepsek SMA 70 Saksono Liliek Susanto dan Kepsek SMA 6 Kadarwati yang sedang rapat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi menyebut pelaku berinisial FT dan telah berusia dewasa serta dua kali tidak naik kelas. Ia juga punya catatan kriminal. Ia pernah dikenai pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan bersama-sama dan pasal 351 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Setelah sempat buron, FT berhasil diciduk polisi di Yogyakarta.
(nik/nrl)