"Yang dilakukan KPK bukan pencitraan tapi bagian dari melaksanakan yang diamanatkan UU KPK untuk bisa meberikan transparansi kepada publik," jelas Johan saat jumpa pers di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Kamis (27/9/12).
Johan mengatakan bahwa sebagai lembaga penegak hukum, KPK tidak mengurusi masalah pencitraan. "Tidak ada lomba citra. Yang dilakukan adalah menjelaskan ke publik apa yang dilakukan KPK, apa yang dikerjakan KPK," lanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tahu sendiri bagaimana kami di biro humas bekerja, tidak melibatkan konsultan PR manapun, apalagi sampai membayar. Itu tidak benar. Kami tidak punya dana untuk bayar konsultan PR," tandas Johan.
Wakapolri Komjen Nanan Soekarna sebelumnya mengatakan bahwa KPK memiliki dana untuk melakukan pencitraan. "Kalau KPK besar biayanya kan? Menggunakan apa itu? Digunakan untuk membuat citra. Silakan, polisi nggak ada memang," katanya.
(mad/mad)











































