"(Permintaan) Ini dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan dalam anggaran yang ada. Karena banyak masyarakat yang menyatakan bahwa dana penyidikan semakin besar," kata Ketua Komisi III DPR, Gede pasek Suardika, di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Kamis (27/9/2012).
Pasek menjelaskan audit yang diminta Komisi III ke BPK tidak hanya untuk KPK. Nantinya audit serupa juga akan dimintakan untuk mitra Komisi III lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hasil audit dari BPK kemudian akan dijadikan bahan pertimbangan bagi Komisi III untuk memberikan anggaran bagi mitra-mitranya.
"Kalau kita anggap itu pas maka kita akan pertahankan, kalau perlu ditambah ya ditambah karena yang mengerti itukan auditor negara yang menghitung," imbuhnya.
(tor/rmd)











































