"Seringkali ada model dipakai nama perusahaan, tapi yang mengerjakan adalah orang-orang dalam. Itu sudah kami temukan," kata Wakil Ketua BPK, Hasan Bisri, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/9/2012).
Hasan menjelaskan modus yang ditemukan BPK adalah pengelola seakan-akan menyerahkan pengadaan kepada perusahaan konsultan tertentu. Namun, dalam praktiknya pengadaan dilakukan oleh orang dalam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hasan mengatakan saat ini temuan itu akan segera diteruskan ke penegak hukum. Mengenai kerugian, dia mengatakan belum bisa dihitung. Namun dikabarkan kerugian mencapai Rp 35 miliar.
"Sudah dalam proses untuk ditangani aparat penegak hukum," ujarnya.
(tor/rmd)











































