"PPP mendorong agar ada adopsi awal dari negara-negara anggota OKI, untuk kemudian dinotifikasikan kepada PBB, dengan demikian ada best practicenya," kata Sekjen PPP, Romahurmuziy, dalam pesan singkatnya kepada detikcom, Kamis (27/9/2012).
Romi, sapaan akrab Romahurmuziy, mengatakan negara OKI bisa menjadi contoh kepada negara-negara anggota PBB lainnya dalam penerapan protokol itu. Kemudian, setelah diterpak negara-negara OKI, protokol itu bisa diusulkan untuk diterapkan oleh negara-negara anggota PBB lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Romi juga mengatakan Indonesia bisa menjadi contoh terdepan penerapan protokol tersebut. Dengan kebergamannya, Indonesia akan menjadi model role yang baik untuk penerapan protokol antipenistaan agama.
"Indonesia sebagai negara multireligi berada di garda depan menyodorkan pengalaman/praktek penerapan UU 1/1965 dalam kerangka pembangunan kerukunan umat beragama," pungkasnya.
(tor/ega)










































