PPP: Negara-negara OKI Bisa Jadi Contoh Penerapan Protokol Antipenistaan Agama

PPP: Negara-negara OKI Bisa Jadi Contoh Penerapan Protokol Antipenistaan Agama

Ahmad Toriq - detikNews
Kamis, 27 Sep 2012 13:55 WIB
PPP: Negara-negara OKI Bisa Jadi Contoh Penerapan Protokol Antipenistaan Agama
Jakarta - Protokol Antipenistaan agama yang disodorkan SBY dalam sidang PBB perlu didukung untuk diterapkan oleh berbagai negara. Negara-negara OKI bisa menjadi yang pertama mengadopsi protokol tersebut.

"PPP mendorong agar ada adopsi awal dari negara-negara anggota OKI, untuk kemudian dinotifikasikan kepada PBB, dengan demikian ada best practicenya," kata Sekjen PPP, Romahurmuziy, dalam pesan singkatnya kepada detikcom, Kamis (27/9/2012).

Romi, sapaan akrab Romahurmuziy, mengatakan negara OKI bisa menjadi contoh kepada negara-negara anggota PBB lainnya dalam penerapan protokol itu. Kemudian, setelah diterpak negara-negara OKI, protokol itu bisa diusulkan untuk diterapkan oleh negara-negara anggota PBB lainnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"PPP mengapresiasi usulan presiden soal perlunya protokol antipenistaan agama. PPP sepakat protokol itu diadopsi oleh anggota PBB," ujarnya.

Romi juga mengatakan Indonesia bisa menjadi contoh terdepan penerapan protokol tersebut. Dengan kebergamannya, Indonesia akan menjadi model role yang baik untuk penerapan protokol antipenistaan agama.

"Indonesia sebagai negara multireligi berada di garda depan menyodorkan pengalaman/praktek penerapan UU 1/1965 dalam kerangka pembangunan kerukunan umat beragama," pungkasnya.

(tor/ega)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini