Polisi berhasil menangkap tersangka kasus pembacokan di Bulungan, Jakarta Selatan, Fitrah Ramadani alias Doyok. Doyok ditangkap di Yogya.
"Ditangkap di Yogya," ujar Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Wahyu Hadiningrat saat dikonfirmasi detikcom, Kamis (27/9/2012).
Wahyu mengatakan saat ini Doyok belum dibawa ke Polres Jakarta Selatan. "Masih disana (Yogya)," tuturnya.
Tawuran antara siswa SMAN 6 dan SMAN 70 Jakarta pecah di kawasan Bulungan - tak jauh dari Blok M Plaza - pada Senin (24/9) lalu. Tawuran ini menyebabkan Alawy, siswa SMA 6 kelas X berusia 15 tahun yang tidak ikut tawuran, tewas akibat kena bacok di bagian dada.
Polisi menyebut FT telah berusia dewasa dan dua kali tidak naik kelas. Ia juga punya catatan kriminal. Ia pernah dikenai pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan bersama-sama dan pasal 351 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
(mpr/mad)











































