Pelarian tersangka kasus pembacokan di Bulungan, Jakarta Selatan, Fitrah Rahmadani alias Doyok berakhir. Polisi sudah berhasil menangkap Fitrah setelah buron beberapa hari.
"Iya sudah ditangkap," ujar Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Wahyu Hadiningrat saat dikonfirmasi detikcom, Kamis (27/9/2012).
Hadi mengatakan Fitrah ditangkap di wilayah Yogyakarta. "Di Yogya, sekarang masih disana," tutupnya.
Tawuran antara siswa SMAN 6 dan SMAN 70 Jakarta pecah di kawasan Bulungan - tak jauh dari Blok M Plaza - pada Senin (24/9) lalu. Tawuran ini menyebabkan Alawy, siswa SMA 6 kelas X berusia 15 tahun yang tidak ikut tawuran, tewas akibat kena bacok di bagian dada.
Polisi menyebut FT telah berusia dewasa dan dua kali tidak naik kelas. Ia juga punya catatan kriminal. Ia pernah dikenai pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan bersama-sama dan pasal 351 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
(spt/mpr)











































