"Kita laksanakan pengecekan dan pemeriksaan orang asing yang melakukan aktivitas mencurigakan berdasarkan laporan dari warga sekitar dan adanya aktivitas mencurigakan dengan menggunakan sarana Internet," Kata Kasat Intel Polres Banyumas, AKP Susanto kepada wartawan, Rabu (26/09/2012).
Menurut dia, di rumah yang saat ini dikontrakkan tersebut terdapat sekitar 24 WNA asal Taiwan dan China. Tapi 11 diantaranya paspornya sedang diperpanjang di Jakarta. Mereka juga tidak dapat berbahasa Inggris sehingga ada kesulitan saat ditanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu pihak imigrasi dan aparat kepolisian mengamankan 11 WNA yang tidak memegang pasport.
"Jumlah 24 yang ada paspornya 13, yang 11 tidak ada, aktivitasnya belum diketahui, diantaranya China," tambahnya.
Dari pantauan detikcom di lokasi, 11 WNA yang berada di rumah tersebut diamankan oleh petugas Imigrasi Cilacap untuk didata sambil menunggu paspor ke 11 WNA tersebut yang saat ini diperpanjang di Jakarta selesai dibuat. Sedangkan 13 WNA lainnya yang mempunyai pasport masih tetap berada di rumah tersebut.
Sementara menurut warga sekitar ada sekitar 5-6 orang dan sudah berada di rumah tersebut sekitar 2 hingga 3 bulan. Kondisi rumah yang tertutup sehingga warga kurang begitu mengetahui aktivitas mereka di dalam rumah tersebut.
"Tidak tau aktivitasnya karena rumahnya tidak ada jendelanya, tahu-tahu ke luar tapi nggak tahu kegiatannya. Rata-rata laki-laki. Mereka menggunakan bahasa Korea. Sebelumnya rumah ini dijual sama orang China lalu di kontrakkan. Tapi nggak tahu sekarang yang meningalkan siapa," jelasnya.
Dari informasi yang dikumpulkan detikcom, rumah besar yung berada di pemukiman padat penduduk ini dikontrakkan sebesar Rp 60 juta selama 1 tahun, tapi baru di tempati selama 3 bulan.
(arb/van)











































