"Dia (FT) ngekos sendiri, dan pindah-pindah jadi susah dideteksi. Ortunya tinggal di Bali," ujar Kepsek SMA 70 Saksono Liliek Susanto di SMA 70, Jl Bulungan, Jakarta Selatan, Rabu (26/9/2012).
Saksono membenarkan jika FT pernah tidak naik kelas satu kali di SMA 70. Bahkan di SMP, FT juga pernah tidak naik kelas.
"Tetapi yang tidak naik kelas di SMP belum bisa dipastikan. Dia bilangnya dulu SMP-nya sekitar sini tapi nggak bilang di SMP mana," kata Saksono.
Saksono menilai sikap FT di sekolah normal, tidak ada keanehan. Bahkan dia di sekolah ikut seleksi dari awal.
"Dia masuk bukan pindahan, ikut seleksi dari awal," tuturnya.
Keberadaan FT masih misterius. Aparat kepolisian meminta keluarga menyerahkan FT. Foto FT bahkan sudah beredar di forum-forum internet.
Menurut polisi, FT memiliki catatan kriminal. Ia pernah dikenai pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan bersama-sama dan pasal 351 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Akibat insiden ini, Kemendikbud membentuk satgas anti-tawuran.
(nwy/nrl)











































