"Ada 30 mini market di Jakarta, Bogor, Bekasi, Depok dan Tangerang yang jadi sasaran mereka. Jadi memang kelompok ini spesialis sekali," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto.
Kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, dia memaparkan operasi penangkapan berlangsung pada Minggu (23/9/2012) dini hari hingga Senin (24/9/2012) dini hari. Dua tersangka yang terpaksa dilumpuhkan karena mencoba melarikan diri ketika hendak ditangkap adalah HT (32) di Kelapa Gading dan NG (27) di Hotel Garuda, Jakarta Pusat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berdasar pengakuan tersangka uang Rp 400 juta hasil merampok dibagi rata sesuai peran masing-masing. Uang hasil pembagian digunakan membeli putaw, heroin dan sabu untuk dikonsumsi sendiri," sambung Rikwanto.
Di dalam penangkapan berhasil disita sejumlah barang bukti yang digunakan untuk melakukan aksi perampokan. Yaitu sebuah Daihatsu Xenia B 8665 HP, uang tunai Rp 2,7 juta, 8 kartu tol, 27 kartu member mini market, 6 telepon genggam, 1 unit CCTV, tang, tali tambang, penutup muka, isolasi plastik dan lima buat golok.
Kesimpulan bahwa kawanan ini pelaku perampokan terhadap 30 mini market didasarkan pada hasil olah tempat kejadian perkara seperti barang-barang yang diambil dan ditinggalkan serta kronologi kejadian. Keterangan para saksi dan rekaman CCTV juga memperkuat adanya kesamaan modus operandi.
"Mereka tunggu sampai mini marketnya sepi, baru masuk dengan mengenakan penutup muka dan langsung menyekap karyawan di kamar mandi. Mereka juga merusak VCR CCTV untuk agar aksinya tidak terekam," papar Rikwanto.
(lh/nwk)











































