20 Pengacara MKGR DIY Siap Bela Fahmi cs
Senin, 06 Sep 2004 22:19 WIB
Yogyakarta - Rencana DPP Partai Golkar memecat 14 kadernya yang dianggap tidak mendukung keputusan rapim DPP mendapat perlawanan. Sebanyak 20 orang pengacara dari DPW MKGR DIY siap membelanya Fahmi Idris dkk. Mereka juga menyesalkan sikap arogan DPP Partai Golkar yang langsung memberikan sanksi tanpa ada penjelasan.Hal itu dikemukakan oleh Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Musyawarah Kerja Gotong Royong (DPW MKGR) DIY Gandung Pardiman kepada wartawan di gedung DPRD DIY di Jl Malioboro Yogyakarta, Senin (6/9/2004)."Kami sangat prihatinn dan menyesalkan sikap arogan DPP. Mengapa mereka menjadi sangat emosional untuk membela orang lain sehingga tega menikam anak kandungnya sendiri. Kami hanya khawatir kasus itu justru akan menjadi blunder bagi DPP sendiri," katanya.Menurut Gandung, kalau 14 orang itu dikatakan bersalah, seharusnya dijelaskan terlebih dulu letak kesalahannya. Sebab tidak hanya 14 orang kader Partai Golkar yang saat ini berseberangan dengan DPP saja yang dianggap salah. "Tetapi ada pula kader yang melanggar AD/ART yang dibiarkan begitu saja, sementara kader-kader yang kritis malah diberi sanksi," kata Gandung.Gandung menambahkan 20 orang pengacara yang disiap DPW MKGR DIY itu telah terbentuk. Mereka, sedang melakukan kajian yuridis atas persoalan yang menimpa kader-kader Golkar tersebut.Gandung menilai tindakan yang dilakukan oleh DPP adalah suatu hal yang konyol. DPP beralasan keputusan tersebut mengikat secara struktural tetapi yang mendapat sanksi adalah individu. "Tidak hanya akan jadi blunder kalau dibiarkan, Partai Golkar akan menjadi bahan tertawaan. Mestinya kalau memberikan sanksi harus tegas, jangan pilih kasih. Saat Wiranto menjadi capres, banyak orang DPP yang mencemooh tapi dibiarkan," kata Gandung.Menurut Gandung, meski keputusan rapim DPP itu mengikat, namun juga berdampak timbulnya berbagai masalah di daerah. Namun para pengurus Partai Golkar di daerah terpaksa harus berjuang keras agar para kader tidak terpecah-belah akibat keputusan Rapim DPP yang dinilai kurang aspiratif tersebut.
(mar/)











































