Ahli Suara Pastikan 6 Sampel Suara dalam Penyadapan Identik

Sidang Suap Pajak

Ahli Suara Pastikan 6 Sampel Suara dalam Penyadapan Identik

Moksa Hutasoit - detikNews
Rabu, 26 Sep 2012 14:00 WIB
Ahli Suara Pastikan 6 Sampel Suara dalam Penyadapan Identik
Ramses/detikcom
Jakarta - Sejumlah saksi dari PT Bhakti Investama yang dihadirkan dalam perkara suap pegawai pajak, Tommy Hindratno, membantah rekaman penyadapan yang didengarkan di Pengadilan. Namun ahli suara ITB, Joko Sarwono, memastikan rekaman penyadapan itu identik.

"Ada 6 pasang sampel yang dianalisis, semuanya identik," ujar ahli suara ITB, Joko, saat bersaksi untuk terdakwa James Gunardjo di Pengadilan Tipikor, Jaksel, Rabu (26/9/2012).

Joko memang tidak menjabarkan rekaman siapa saja yang ia analisa. Namun selama persidangan berlangsung, setidaknya ada 3 rekaman penyadapan yang diperdengarkan yakni Komisaris Independen PT Bhakti Investama Antonius Tonbeng, Accounting Manager Bhakti Maya Sari Dewi dan James.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Joko menerangkan, awalnya ia diberikan 6 sampel suara yang belum teridentifikasi. Kemudian penyidik KPK menyerahkan lagi enam sampel suara dari pihak yang telah ada identitasnya.

Dengan menggunakan software buatan Belanda, suara-suara tersebut diuji kepemilikannya. Meski di Indonesia belum ada standar khusus pengujian, namun Joko menggunakan berdasarkan standar FBI.

Parameter yang digunakan, jika hasilnya di bawah 50, suara itu tidak identik. Jika hasilnya 50-80, Joko emoh mengambil kesimpulan.

"Karena itu grey area," lanjut Joko.

Di atas 80, suara itu dipastikan sama. Hasil yang didapat Joko bahkan ada mencapai nilai 90.

Menurut pria yang sudah sering dimintai pendapatnya oleh KPK ini, sebenarnya seseorang bisa saja berusaha untuk mengubah suaranya. Namun hal itu bakal kembali ke suara asli dalam hitungan menit.

"Sekitar 3-6 menit, yang paling hebat itu dalang. Dia bisa mengubah suaranya jadi banyak dari level rendah sampai hertz nya tinggi," tandasnya.

Sebelumnya, Antonius dan Maya membantah rekaman suara yang diperdengarkan. Hakim pun meminta agar KPK menyuguhkan keterangan ahli suara.

(mok/mad)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini