"Masalah revisi UU sekarang sudah dikembalikan ke Baleg. Kita menghargai apa yang dilakukan Baleg untuk segera dibahas. Dalam pembahasan akan minta masukan-masukan lebih dahulu dari pihak yang dianggap mempunyai kompetensi," kata Ketua Fraksi Golkar Setya Novanto kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (26/9/2012).
Setya mengatakan pada dasarnya Golkar mendukung perbaikan KPK. Namun, hingga saat ini belum ada keputusan resmi dari Fraksi Golkar terkait usulan draf UU KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi kita akan mendukung kebaikan dan penguatan KPK," tambahnya.
Revisi UU KPK saat ini sedang dalam tahap harmonisasi di Baleg DPR. Dalam usulan yang diajukan Komisi III ke DPR, ada beberapa pasal yang "mengotak-atik kewenangan" KPK.
Beberapa pasal dalam draf itu akan memangkas kewenangan penuntutan dan mempersulit penyadapan yang dilakukan KPK. Selain itu, draf itu juga mengatur tentang kemungkinan SP3 kasus korupsi dan keberadaan lembaga pengawas KPK.
(tor/aan)










































