Golkar Belum Bersikap Soal Pembonsaian Kewenangan KPK

Golkar Belum Bersikap Soal Pembonsaian Kewenangan KPK

Ahmad Toriq - detikNews
Rabu, 26 Sep 2012 11:11 WIB
Golkar Belum Bersikap Soal Pembonsaian Kewenangan KPK
Jakarta - Fraksi Golkar belum mengambil sikap terkait usulan draf UU KPK yang akan membonsai beberapa kewenangan KPK. Golkar akan mendengar masukan para ahli dan menunggu proses harmonisasi di Baleg.

"Masalah revisi UU sekarang sudah dikembalikan ke Baleg. Kita menghargai apa yang dilakukan Baleg untuk segera dibahas. Dalam pembahasan akan minta masukan-masukan lebih dahulu dari pihak yang dianggap mempunyai kompetensi," kata Ketua Fraksi Golkar Setya Novanto kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (26/9/2012).

Setya mengatakan pada dasarnya Golkar mendukung perbaikan KPK. Namun, hingga saat ini belum ada keputusan resmi dari Fraksi Golkar terkait usulan draf UU KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita belum pada keputusan yang konkret," ujar pria yang juga Bendahara Umum Golkar itu.

"Tapi kita akan mendukung kebaikan dan penguatan KPK," tambahnya.

Revisi UU KPK saat ini sedang dalam tahap harmonisasi di Baleg DPR. Dalam usulan yang diajukan Komisi III ke DPR, ada beberapa pasal yang "mengotak-atik kewenangan" KPK.

Beberapa pasal dalam draf itu akan memangkas kewenangan penuntutan dan mempersulit penyadapan yang dilakukan KPK. Selain itu, draf itu juga mengatur tentang kemungkinan SP3 kasus korupsi dan keberadaan lembaga pengawas KPK.

(tor/aan)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini