Saan datang ke Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, pukul 10.05 WIB, Rabu (26/9/2012). Dia mengenakan baju batik warna ungu.
"Surat panggilannya saya cuma mau dimintai keterangan tentang PLTS," kata Saan saat ditanya soal agenda pemeriksaannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya juga nggak pernah datang ke Kemenakertrans," ujarnya.
"Saya nggak ngerti, saya akan klarifikasi saja, ini bentuk penghormatan saya terhadap pangigilan di KPK," tambahnya.
Selain Saan, KPK juga mamanggil seorang pihak swasta bernama Usman M Tokan.
Neneng yang juga merupakan Direktur Keuangan Permasi Grup itu diduga telah memperkaya diri atau orang lain dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dan Pekerjaan Supervisi Pembangkit Listrik (PSPL) pada Ditjen P2MKT Kemenakertrans tahun anggaran 2008 senilai Rp 8,9 miliar.
Sementara suami Neneng, Nazaruddin, kini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur. Nazaruddin dinilai bersalah dalam kasus suap terkait pembangunan Wisma Atlet Palembang.
(mad/)










































