Pantauan detikcom di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jl Gadjah Mada, Jakarta, pukul 10.10 WIB, petugas kepolisian menyebar dari halaman hingga sekitar ruang sidang. Beberapa dari mereka menyandang senjata laras panjang.
"400 Polisi (dikerahkan)," ujar Kanit Krimum Polres Jakpus, AKP Supriyadi, di lokasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu Irene dan para tersangka lainyya sudah datang ke PN Jakpus sekitar pukul 09.15 WIB. Mereka kompak mengenakan kemeja putih dan celana hitam. Irene mengikat rambut dan mengenakan make up.
Rencananya sidang digelar pukul 09.00 WIB. Namun hinga pukul 10.00 WIB sidang belum juga dimulai.
Sebelumnya diberitakan, penyerangan di RSPAD terjadi pada 23 Februari 2012 dinihari. Dua orang tewas dalam peristiwa itu akibat luka bacok, sementara enam orang lainnya mengalami luka.
Polres Metro Jakarta Pusat telah menetapkan 10 tersangka dalam kasus penyerangan tersebut. Salah satunya Irene Tupessy, sedang tersangka lainnya Edward alias Edo, Gheretes Tamatala alias Heri, Tony Poceratu alias Ongen, Rent Penturi, Yongky Maslebu, Rely Petirulan, dan Abraham Tuhehai.
Kesepuluh orang itu menyerang kerumunan pelayat mendiang Bobby Sahusilawan yang disemayamkan di RSPAD. Pertikaian antar kedua kubu dari daerah yang sama ini diduga dilandasi utang piutang.
(/nwk)











































