Pengageng Kraton Surakarta Buka Aib Moral Hangabehi Cs
Senin, 06 Sep 2004 18:10 WIB
Solo - Setelah saling serang mengenai legalitas, konflik di Kraton Surakarta memasuki tahap pengungkapan aib. Pengageng Parentah Kaputren Kraton Surakarta, GK Ratu Alit, membuka aib masa lalu Hangabehi yang oleh sekelompok putra-putri mendiang PB XII dari selir Pradapaningrum akan dinobatkan 10 September mendatang.Semula Ratu Alit membeberkan alasan mengapa dia yang memegang kunci ruang pusaka tidak bersedia meminjamkan benda pusaka yang disimpan di ruang itu untuk penobatan Hangabehi. Panitia penobatan Hangabehi memang menyurati Ratu Alit agar meminjamkan makhota, bros kerajaan dan kalung emas yang biasa dipakai raja-raja Surakarta. Namun Ratu Alit menolaknya."Siapa yang akan menjamin keselamatan saya. Kalau dikatakan semua putra-putri PB XII mempunyai hak yang sama untuk masuk kraton, kenapa pada tanggal 31 Agustus lalu ketika saya akan masuk karaton semua pintu kraton ditutup. Bahkan ketika itu polisi pun mengaku tidak berani menanggung keselamatan saya jika tetap masuk kraton," ujarnya kepada wartawan di Solo, Senin (6/9/2004)."Siapa yang akan menjamin bahwa kalau nanti sesampai di dalam kraton saya tidak dicederai atau bahkan disandera agar tidak bisa keluar dari dalam kraton. Saya bicara seperti ini karena ada dasar dan pengalaman yang pernah terjadi sebelumnya," lanjut Ratu Alit.Salanjutnya, anak tertua PB XII ini menunjukkan adanya surat hasil rapat 20 Nopember 1982 yang diikuti para kerabat kraton, dari keturunan PB III hingga PB XII. Dalam surat yang sudah kelihatan lusuh itu memang tertulis secara gamblang bahwa tiga orang putra PB XII dari selir Pradapaningrum dianggap telah melakukan aib yang memalukan bagi wibawa kraton.Rapat keluarga besar kraton di nDalem Mloyokusuman itu membahas tentang tindak penganiayaan terhadap Pengageng Putra Sentana, KGPH Hadiprabowo pada 28 September 1982 dan tindakan pencurian pusaka-pusaka Kraton Surakarta.Keputusan rapat saat itu adalah mengutuk perbuatan tercela para pelakunya dan dianggap melanggar norma-norma hukum serta dapat menjatuhkan martabat dan wibawa kraton. Adapun ketiga pelaku itu adalah KGPH Hangabehi, GPH Kusumoyudo (sekarang bernama KGPH Kusumoyudo, ketua panitia penobatan Hangabehi), dan GRM Suryo Bandrio (sekarang bernama GPH Benowo).Hasil rapat lainnya adalah mendesak PB XII saat itu untuk bertindak tegas kepada ketiga putranya itu, menyelamatkan pusaka-pusaka kraton berusaha agar pusaka yang telah berada di luar kraton bisa dikembalikan. Pada saat itu hasil keputusan rapat tersebut juga ditembuskan kepada Presiden RI, Mendagri, Menteri P dan K, Jaksa Agung, dan lain-lainnya.Hangabehi Dianggap Tidak SiapLebih lanjut Ratu Alit juga mengaku bahwa sebelum dia dan dua pengageng kraton lainnya sepakat mendukung dan menobatkan Tedjowulan sebagai PB XIII 31 Agustus lalu, dia pernah menanyakan secara langsung kepada Hangabehi tentang kesiapan lahir batinnya menjadi raja menggantikan ayahnya yang mangkat.Namun, menurut Ratu Alit, jawaban yang diberikan adiknya dari lain ibu itu tidak pas dan sangat jauh dari pertanyaan yang diberikan. "Kesiapan hati nurani calon raja itu sangat penting. Apalagi raja di jaman sekarang. Kalau calon rajanya seperti itu, ditanya saja jawabannya tidak pas, bagaimana nanti menghadapi kawula-nya," ujar Ratu Alit.
(nrl/)