PKB: Minimal UU Pilpres Dipertahankan

PKB: Minimal UU Pilpres Dipertahankan

Elvan Dany Sutrisno - detikNews
Rabu, 26 Sep 2012 09:19 WIB
PKB: Minimal UU Pilpres Dipertahankan
Ilustrasi/ruang paripurna DPR
Jakarta - Partai koalisi di DPR sudah hampir pada kata sepakat untuk tidak mempermudah syarat pencapresan dalam revisi UU Pilpres. Sejumlah fraksi menilai revisi UU Pilpres tidak perlu dipertahankan. Apa tujuannya?

"Minimal seperti sekarang, kalau perlu dinaikkan persyaratannya. Supaya capres dan cawapres tidak dibuat main-main tanpa mengukur baju dulu," kata Ketua FPKB DPR Marwan Jafar, kepada detikcom, Rabu (26/9/2012).

Menurut Marwan, syarat pencapresan memang perlu diperketat. Semangat PKB ini sama seperti partai koalisi lain yang sudah menyatakan sikap seperti PAN, Golkar, dan PD.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Supaya tidak banyak yang geer dan ada sakralitas politik dalam pilpres, bobot dan kualitas demokrasinya juga lebih terjamin dan mantab, ini urusan negara tidak boleh main-main," kata Marwan.

Sebelumnya diberitakan Golkar, PAN, dan yang terakhir PD menilai revisi UU Pilpres tidak harus dilakukan. Karena aturan yang ada saat ini dinilai masih memadai digunakan untuk Pilpres mendatang.

Namun syarat ini dirasakan cukup berat oleh parpol kecil di DPR yang juga akan mengusung capres seperti Partai Gerindra. Gerindra yang akan mencapreskan Prabowo Subianto pun terus menggalang dukungan untuk menurutkan syarat pencapresan setara dengan angka parliamentary threshold, agar semua partai yang lolos ke DPR RI bisa mencalonkan capres.

(van/fdn)


Berita Terkait