Otak Penyerangan RSPAD, Irene 'Kill Bill' Jalani Sidang Hari Ini

Otak Penyerangan RSPAD, Irene 'Kill Bill' Jalani Sidang Hari Ini

Rivki - detikNews
Rabu, 26 Sep 2012 07:29 WIB
Jakarta - Masih ingat dengan kasus penyerangan di RSPAD terjadi pada 23 Februari 2012 yang menyebabkan 2 orang tewas? Ya, kini kasus penyerangan yang dipimpin oleh seorang wanita bernama Irene Tupessy dengan pedang samurai bak film 'Kill Bill' mulai menjalani persidangan.

"Iya rencananya pagi ini akan sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus)," kata Kapolsek Gambir, AKBP Tatan Dirsan kepada wartawan, Rabu (26/9/2012).

Tatan menambahkan, sidang tersebut akan digelar sekitar pukul 09.00 WIB atau 10.00 WIB. Kesepuluh tersangka yang ditetapkan Polda Metro Jaya, direncanakan akan menjalani persidangan perdananya pada hari yang sama.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Termasuk si wanita (Irene 'kill bill) juga," lanjut Tatan.

Diperkirakan, sekitar ratusan polisi akan siaga di PN Jakpus. Hal tersebut diperlukan guna mencegah peristiwa yang tidak diinginkan selama masa persidangan berlangsung.

"Jumlah pastinya belum tahu. Itu kewenangan Polres dan Polda," pungkas Tatan mengakhiri pembicaraan.

Sebelumnya diberitakan, penyerangan di RSPAD terjadi pada 23 Februari 2012 dinihari. Dua orang tewas dalam peristiwa itu akibat luka bacok, sementara enam orang lainnya mengalami luka.

Polres Metro Jakarta Pusat telah menetapkan 10 tersangka dalam kasus penyerangan tersebut. Salah satunya Irene Tupessy, sedang tersangka lainnya Edward alias Edo, Gheretes Tamatala alias Heri, Tony Poceratu alias Ongen, Rent Penturi, Yongky Maslebu, Rely Petirulan, dan Abraham Tuhehai.

Kesepuluh orang itu menyerang kerumunan pelayat mendiang Bobby Sahusilawan yang disemayamkan di RSPAD. Pertikaian antar kedua kubu dari daerah yang sama ini diduga dilandasi utang piutang.

(rvk/fdn)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads