“Sistem pendataan dan tracking TKI harus juga menjadi basis sistem untuk perkuatan pelindungan” ujar anggota Komisi IX Poempida Hidayatullah lewat rilis kepada detikcom, Selasa (25/9/2012).
Menurutnya, sistem koordinasi cepat yang terintegrasi antar pembuat kebijakan dan pemegang wewenang harus tercipta dengan sangat baik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Sudah seharusnya sikap skeptisme kalangan masyarakat dihilangkan. Inisiatif DPR untuk melakukan revisi UU No 39 Tahun 2004 tentang Perlindungan TKI di LN semestinya perlu diapresiasi kalangan masyarakat walaupun kontennya masih perlu perbaikan”, terangnya.
Oleh karenanya, Poempida meminta agar negara sudah seharusnya merancang semua beban biaya TKI dibebankan negara kecuali visa dan tiket pesawat.
“Skema yang paling jitu adalah membebaskan segala pungutan TKI dari apapun kecuali visa dan tiket”, ujarnya.
Sebelumnya, Migrant Care mengritisi mekanisme dan koordinasi antarlembaga terkait perlindungan tenaga kerja Indonesia yang ternyata tidak mendapat porsi memadai dalam draf RUU Perlindungan Pekerja Indonesia di Luar Negeri.
(fiq/fdn)











































