Basis Sistem Diperlukan untuk Perlindungan TKI

Basis Sistem Diperlukan untuk Perlindungan TKI

- detikNews
Selasa, 25 Sep 2012 21:23 WIB
Basis Sistem Diperlukan untuk Perlindungan TKI
Ilustrasi (detikcom)
Jakarta - Berbagai usulan perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) terus masuk ke Pansus RUU Perlindungan TKI di luar negeri. Pansus pun mengusulkan agar perlindungan TKI melalui pendataan dan tracking.

“Sistem pendataan dan tracking TKI harus juga menjadi basis sistem untuk perkuatan pelindungan” ujar anggota Komisi IX Poempida Hidayatullah lewat rilis kepada detikcom, Selasa (25/9/2012).

Menurutnya, sistem koordinasi cepat yang terintegrasi antar pembuat kebijakan dan pemegang wewenang harus tercipta dengan sangat baik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terlalu banyak skeptisme dan kritisisme masyarakat sipil terhadap kinerja DPR dalam konteks menciptakan suatu undang-undang yang benar baik akan berefek pada esensi perlindungan dalam RUU tersebut.

“Sudah seharusnya sikap skeptisme kalangan masyarakat dihilangkan. Inisiatif DPR untuk melakukan revisi UU No 39 Tahun 2004 tentang Perlindungan TKI di LN semestinya perlu diapresiasi kalangan masyarakat walaupun kontennya masih perlu perbaikan”, terangnya.

Oleh karenanya, Poempida meminta agar negara sudah seharusnya merancang semua beban biaya TKI dibebankan negara kecuali visa dan tiket pesawat.

“Skema yang paling jitu adalah membebaskan segala pungutan TKI dari apapun kecuali visa dan tiket”, ujarnya.

Sebelumnya, Migrant Care mengritisi mekanisme dan koordinasi antarlembaga terkait perlindungan tenaga kerja Indonesia yang ternyata tidak mendapat porsi memadai dalam draf RUU Perlindungan Pekerja Indonesia di Luar Negeri.


(fiq/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads