"Melalui forum ini, akan menagih ke KPK," kata Ketua Majelis Hakim, Suhartoyo di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Selasa (25/9/2012).
Menurut Suhartoyo, dalam kasus ini, KPK sebenarnya memang sudah melakukan pengembangan kasus. Buktinya, Fahd El Fouz sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijebloskan ke Rutan KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Suhartoyo mengatakan itu untuk menengahi situasi saat hakim anggota berusaha mengorek kesaksian Wa Ode. Dalam keterangannya, Wa Ode menceritakan pernah diminta oleh penyidik KPK secara diam-diam untuk menceritakan kecurangan yang terjadi dalam proses Banggar.
Wa Ode mengaku menceritakan secara detil informasi yang diketahui. Termasuk informasi yang akan digunakan KPK dalam menggeledah ruang Banggar beberapa waktu lalu.
Bahkan Wa Ode menceritakan dirinya pernah dipanggil Ketua FPAN untuk menyampaikan permintaan dari F-Golkar.
"Ibu Wa Ode mending mundur baik-baik atau dipecat dari DPR dan di KPK-an. Saya saat itu memilih di KPK-an karena merasa tidak bersalah," tegasnya.
(mok/fdn)











































