Hakim Tagih KPK Telusuri Pengakuan Wa Ode Soal Kecurangan Banggar

Hakim Tagih KPK Telusuri Pengakuan Wa Ode Soal Kecurangan Banggar

Moksa Hutasoit - detikNews
Selasa, 25 Sep 2012 20:04 WIB
Hakim Tagih KPK Telusuri Pengakuan Wa Ode Soal Kecurangan Banggar
Wa Ode Nurhayati
Jakarta - Terdakwa Wa Ode Nurhayati mengaku pernah secara gamblang menjelaskan kecurangan yang terjadi di Badan Anggaran DPR kepada penyidik KPK. Hakim pun menagih supaya KPK menindaklanjuti pengakuan Wa Ode.

"Melalui forum ini, akan menagih ke KPK," kata Ketua Majelis Hakim, Suhartoyo di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Selasa (25/9/2012).

Menurut Suhartoyo, dalam kasus ini, KPK sebenarnya memang sudah melakukan pengembangan kasus. Buktinya, Fahd El Fouz sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijebloskan ke Rutan KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Namun belum sampai ke sendi-sendi utama, istilahnya jangan hanya kroco-kroconya saja," pinta Suhartoyo.

Suhartoyo mengatakan itu untuk menengahi situasi saat hakim anggota berusaha mengorek kesaksian Wa Ode. Dalam keterangannya, Wa Ode menceritakan pernah diminta oleh penyidik KPK secara diam-diam untuk menceritakan kecurangan yang terjadi dalam proses Banggar.

Wa Ode mengaku menceritakan secara detil informasi yang diketahui. Termasuk informasi yang akan digunakan KPK dalam menggeledah ruang Banggar beberapa waktu lalu.

Bahkan Wa Ode menceritakan dirinya pernah dipanggil Ketua FPAN untuk menyampaikan permintaan dari F-Golkar.

"Ibu Wa Ode mending mundur baik-baik atau dipecat dari DPR dan di KPK-an. Saya saat itu memilih di KPK-an karena merasa tidak bersalah," tegasnya.

(mok/fdn)


Berita Terkait