PDIP DKI Peringatkan Jual Beli Jabatan Atas Namakan Jokowi-Ahok

PDIP DKI Peringatkan Jual Beli Jabatan Atas Namakan Jokowi-Ahok

Juwari - detikNews
Selasa, 25 Sep 2012 16:28 WIB
PDIP DKI Peringatkan Jual Beli Jabatan Atas Namakan Jokowi-Ahok
Jakarta - Jabatan birokrasi DKI Jakarta menjadi kewenangan Jokowi-Ahok jika keduanya telah resmi memimpin Jakarta. Nah, yang patut diwaspadai adalah jual beli jabatan yang mengatasnamakan Jokowi-Ahok.

"Hati-hati jangan terkecoh mengatasnamakan tim Jokowi-Basuki terkait jual beli jabatan. Kita serahkan sepenuhnya ke Jokowi-Basuki untuk melakukan reformasi birokrasi," ujar Ketua Pelaksana Harian DPD PDIP, Djarot Saiful Hidajat, di
Kantor DPD PDIP DKI, Jl Tebet Raya No 46, Jakarta Selatan, Selasa (25/9/2012).

Dia menegaskan masalah birokrasi adalah kewenangan Jokowi-basuki. Dirinya juga berpesan kepada birokrat di Pemprov DKI untuk bekerja dengan baik tanpa ada rasa takut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti setelah diumumkan siapa pemenangnya kita akan melakukan pertemuan semua partai untuk menyatukan sikap, visi, misi, untuk membangun Jakarta lebih baik," ucap Djarot.

Dalam kesempatan itu disampaikan juga soal real count pilgub DKI yang dilakukan PDI Perjuangan. Hasilnya Jokowi-Ahok mengantongi 54,02 persen suara.Sedangkan rivalnya,
Foke-Nara mendapat 45,98 persen suara.

Jika nantinya muncul gugatan terhadap kubu Jokowi-Ahok terkait hasil pilgub DKI, PDI Perjuangan siap menghadapi. "Kita sudah siap, sudah mempunyai form C1 asli. Dan kita sudah memiliki data dari TPS kelurahan maupun TPS kecamatan dan saya harap masyarakat ikut mengawal penghitungan ini," harap Djarot.

(/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini