"Diduga saudara SR mengetahui proses perakitan bahan peledak dari salah seorang tersangka Barkah alias Wawa. Diduga kuat mengetahui proses perakitan bahan peledak yang ada di tempat tinggalnya," kata Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar, di Jakarta, Selasa (25/9/2012).
Selain itu, dari 10 tersangka teroris yang ditangkap di Solo dan Kalimantan Barat, penyidik mengembalikan dua orang yang ditangkap sebelumnya oleh Densus 88 Antiteror. Mereka yang dikembalikan adalah Nopem dan Indra Fitrianto. Keduanya saat itu tengah berada di rumah salah seorang tersangka Hamidi, saat Densus melakukan penangkapan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari sejumlah bukti bahan peledak yang ditemukan di lokasi penggerebekan para tersangka, jelas Boy, sudah dilakukan penguraian dan disterilkan. Tim Labfor Mabes Polri telah mengambil sampel tersebut untuk diperiksa.
"Kita masih dalami karekteristik bahan peledak yang dimiliki kelompok ini. Apa saja material yang digunakan termasuk bagaimana merangkainya, sehingga ditemukan karakteristik tertentu dari kelompok ini," jelasnya.
"Ini bisa jadi identifikasi dengan kaitan ledakan selama ini, terutama di Beji dan Tambora, apakah memiliki karakteristik yang sama," terang Boy.
(ahy/rmd)











































