Kepastian ini diperoleh 10 partai tersebut setelah menggelar pertemuan di kantor PGI, Jl Salemba Raya nomor 18, Jakarta Pusat, Selasa (25/9/2012). Mereka mendaklarasikan diri dengan cara menandatangani nota kesepahaman untuk melebur satu di tubuh PDS. Partai-partai itu diwakili ketua umum masing-masing.
10 Partai politik itu adalah Partai Damai Sejahtera (PDS), Partai Kristen Indonesia (Parkindo), Partai Katolik, Partai Kristen Demokrat, Partai Kesatuan Demokrasi Indonesia (PKDI), Partai Demokrasi Kristen Nasional, Partai Demokrasi Kasih Bangsa, Partai Anugerah Demokrat, Partai Kemerdekaan Rakyat dan Partai Kristen Nasional.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Usai proses tanda tangan nota kesepahaman, para ketua umum partai menggelar bersama. Mereka terlihat akrab dan senang dan deklarasi tersebut.
"Tapi, masih banyak pendapat yang mengatakan apakah perlu dibuat partai kristen, kenapa tidak bergabung dalam partai yang sudah besar saja. Jadi forum ini menyatakan, kita harus ada di dua itu. Di partai nasionalis, dan kita juga perlu punya partai kristen sendiri," jelasnya.
(mad/vta)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini